Dalam pembuatan surat resmi atau dinas, nomor surat
adalah bagian penting yang tidak boleh dilewatkan ataupun ditulis secara
asal-asalan.
Pasalnya, masing-masing huruf dan angka di bagian nomor surat memiliki kode
atau arti tertentu. Nomor surat mengandung informasi seperti instansi yang
membuat, jenis surat, bulan serta tahun pembuatan.
Berikut cara penulisan nomor surat yang tepat
dirangkum dari beberapa sumber:
Komponen Nomor Surat
Jika kita perhatikan, nomor surat biasanya dipisahkan oleh tanda miring (/).
Tiap nomor dan huruf yang dipisahkan dengan tanda itu memiliki makna
sendiri-sendiri. Dalam penulisan nomor surat resmi, ada 5 komponen yang harus
ada dan terpisah oleh garis miring (/).
Umumnya nomor surat terdiri dari:
1. Kode nomor surat
2. Nomor urutan surat yang dikeluarkan
3. Nama lembaga yang mengeluarkan surat
4. Bulan berjalan (dituliskan dengan angka romawi)
5. Tahun berjalan
Kali ini saya akan membagikan lengkap Penomoran atau
kode Administrasi untuk surat-surat kedinasan di bawah naungan dinas
Pendidikan. Kode-kode surat resmi ini sengaja admin bagikan dikarenakan masih
banyak instansi Sekolahan yang salah atau kurang tepat dalam memberi nomor
surat.
Baca Juga :
Cara cetak NUPTK (klik disini)
Cara cek NISN siswa (Klik disini)
Cara Cek Info GTK Guru (Klik disini)
Surat Keterangan Resmi Sekolah/ Pendidikan (Klikdisini)
Berikut kode Administrasi Surat resmi dimulai dari 000
– 990
000
UMUM
001
Lambang
002
Tanda Kehormatan/Penghargaan untuk pegawailihat 861.1
003
Hari Raya/Besar
004
Ucapan
005
Undangan
020
PERALATAN
040
PERPUSTAKAAN Dokumentasi / Kearsipan / Sandi
042
Dokumentasi
045
Kearsipan
060
ORGANISASI / KETATALAKSANAAN
090
PERJALANAN DINAS
230
ORGANISASI PROFESI DAN FUNGSIONAL
232
Persatuan Guru Republik Indonesia
236
Korps Pegawai Republik Indonesia
239
Organisasi Profesi Dan Fungsional Lainnya
240
ORGANISASI PEMUDA
410
PEMBANGUNAN DESA
411
Pembinaan Usaha Gotong Royong
.14
Pungutan
.2 Lembaga Sosial
Desa (LSD)
.32
Kuliah Kerja Nyata (KKN)
.33
Pusat Latihan
.34
Kursus-Kursus
.35
Kurikulum / Sylabus
.36
Ketrampilan
.37
Pramuka
.4 Pembinaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK)
.25
Petunjuk / Pembinaan Pelaksanaan
.3 Koperasi Desa
.32
Koperasi Usaha Desa
420
PENDIDIKAN
.1 Pendidikan Khusus
Klasifikasi disini Pendidikan Putra/I Irja
421
Sekolah
.1 Pra Sekolah
.2 Sekolah Dasar
.3 Sekolah Menengah
.4 Sekolah Tinggi
.5 Sekolah Kejuruan
.6 Kegiatan Sekolah,
Dies Natalis Lustrum
.7 Kegiatan Pelajar
.71
Reuni Darmawisata
.72
Pelajar Teladan
.73
Resimen Mahasiswa
.8 Sekolah Pendidikan
Luar Biasa
.9 PLS / Pemberantasan
Buta Huruf
422
Administrasi Sekolah
.1 Persyaratan
Masuk Sekolah, Testing, Ujian,Pendaftaran, Mapras, peloncoan
.2 Tahun Pelajaran
.3 Hari Libur
.4 Uang Sekolah,
Klasifikasi Disini SPP
.5 Beasiswa
423
Metode Belajar
.1 Kuliah
.2 Ceramah,
Simposium
.3 Diskusi
.4 Kuliah Lapangan,
Widyawisata, KKN, Studi Tur
.5 Kurikulum
.6 Karya Tulis
.7 Ujian
424
Meliputi keseluruhan : Guru, Dosen, Dekan, Rektor , Tenaga
Pengajar Klasifikasi Disini: Guru Teladan
425
Sarana Pendidikan
.1 Gedung
.11
Gedung Sekolah
.12
Kampus
.13
Pusat Kegiatan Mahasiswa
.2 Buku
.3 Perlengkapan
Sekolah
426
Keolahragaan
.1 Cabang Olah
Raga
.2 Sarana
.21
Gedung Olah Raga
.22
Stadion
.23
Lapangan
.24
Kolam renang
.3 Pesta Olah
Raga, Klasifikasi nya: PON, Porsade, Olimpiade,
.4 KONI
427
Kepramukaan yang meliputi: Organisasi dan Kegiatan Remaja pada biidang
Pramuka Klasifikasi Disini: Gelanggang Remaja
428
Kepramukaan
429
Pendidikan Kedinasan Untuk Depdagri, Lihat 890
430
KEBUDAYAAN
431
Kesenian
.1 Cabang Kesenian
.2 Sarana
.21
Gedung Kesenian
432
Kepurbakalaan
433
Sejarah
434
Bahasa
435
Usaha Pertunjukan, Hiburan, Kesenangan
440
KESEHATAN
441
Pembinaan Kesehatan
442
Obat-obatan
443
Penyakit Menular
444
Gizi
445
Rumah Sakit, Balai Kesehatan, PUSKESMAS,PUSKESMAS Keliling,
Poliklinik
446
Tenaga Medis
448
Pengobatan Tadisional
450
AGAMA
451
Islam
.1
Peribadatan
.11
Sholat
.12
Zakat Fitrah
.13
Puasa
.14
MTQ
.2
Rumah Ibadah
.3
Tokoh Agama
.4
Pendidikan
.41
Tinggi
42 Menengah
.43
Dasar
.44
Pondok Pesantren
.45
Gedung Sekolah
.46
Tenaga Pengajar
.47
Buku
.48
Dakwah
.49
Organisasi / Lembaga Pendidikan
.5
Harta Agama Wakaf, Baitulmal, dsb
.6
Peradilan
.7
Organisasi Keagamaan Bukan Politik Majelis Ulama
.8
Mazhab
456
Urusan Haji
.1 ONH
.2 Manasik
560
TENAGA KERJA
.1 Pengangguran
561
Upah
562
Penempatan Tenaka Kerja, TKI
563
Latihan Kerja
564
Tenaga Kerja
800
KEPEGAWAIAN
810
PENGADAAN
820
MUTASI
822
Kenaikan Gaji Berkala
823
Kenaikan Pangkat / Pengangkatan
824
Pemindahan / Pelimpahan / Perbantuan
825
Datasering dan Penempatan Kembali
826
Penunjukan Tugas Belajar
828
Mutasi Dengan Instansi Lain
830
KEDUDUKAN
Meliputi: Gaji, Penghargaan Ijasah, Jenjang Pangkat,
Perhitungan Masa Kerja, Penyesuaian Pangkat
831
Perhitungan Masa Kerja
832
Penyesuaian Pangkat / Gaji
833
Penghargaan Ijazah / Penyesuaian
834
Jenjang Pangkat / Eselonering
840
KESEJAHTERAAN PEGAWAI
Meliputi: Tunjangan, Dana, Perawatan Kesehatan,
Koperasi, Distribusi, Permahan/Tanah, Bantuan Sosial, Rekreasi Dan Dispensasi.
841
Tunjangan
.1
Jabatan
.2
Kehormatan
.3
Kematian/Uang Duka
.4
Tunjangan Hari Raya
.5
Perjalanan Dinas Tetap/Cuti/Pindah
.6
Keluarga
.7
Sandang, Pangan, Papan (Bapertarum)
842
Dana
.1
Taspen
.2
Kesehatan
.
3 Asuransi
843
Perawatan Kesehatan
844
istribusi
845
Perumahan/Tanah
846
Bantuan Sosial
850
CUTI Meliputi Cuti Tahunan, Cuti Besar, Cuti Sakit, Cuti Hamil, Cuti Naik Haji,
Cuti
Diluar Tanggungan Negara Dan Cuti Alasan Lain
860
PENILAIAN
861
Penghargaan
.1
Bintang/Satyalencana
.2
Kenaikan Pangkat Anumerta
.3
Kenaikan Gaji Istimewa
.4
Hadiah Berupa Uang
.5
Pegawai Teladan
862
Hukuman
863
Konduite, DP3, Disiplin Pegawai
864
Ujian Dinas
865
Penilaian Kehidupan Pegawai Negeri
Meliputi: Penilaian Kekayaan Pribadi (LP2P) dan
Petunjuk Pelaksanaan Hidup Sederhana
870
TATA USAHA KEPEGAWAIAN
871
Formasi
872
Bezetting/Daftar Urut Kepegawaian
873
Registrasi
.1
NIP
.2
KARPEG
.3
Legitiminasi/Tanda Pengenal
.4
Daftar Keluarga, Perkawinan, Perceraian, Karis, Karsu
874
Daftar Riwayat Pekerjaan
875
Kewenangan Mutasi Pegawai
876
Penggajian
.1
SKPP
877
Sumpah/Janji
878
Korps Pegawai
880
PEMBERHENTIAN PEGAWAI
Pemberhentian,Permintaan Sendiri, Dengan Hak Pensiun,
Karena
Meninggal Dunia, Alasan Lain, Dengan Diberi Uang
Pesangon, Uang Tunggu Untu
Sementara Waktu Dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
881
Permintaan Sendiri
882
Dengan Hak Pensiun
883
Karena Meninggal
884
Alasan Lain
885
Uang Pesangon
886
Uang Tunggu
887
Untuk Sementara Waktu
888
Tidak Dengan Hormat
890
PENDIDIKAN PEGAWAI
Meliputi: Perencanaan, Pendidikan Reguler, Pendidikan
Non-Reguler, Pendidikan Ke Luar Negeri,
Metode, Tenaga Pengajar, Administrasi Pendidikan,
Fasilitas Sarana Pendidikan
891
Perencanaan
892
Pendidikan legular / Kader
893
Pendidikan dan Pelatihan / Non Reguler
894
Pendidikan Luar Negeri
895
Metode
896
Tenaga Pengajar / Widyaiswara/Narasumber
897
Administrasi Pendidikan
898
Fasilitas Belajar
899
Sarana
900
KEUANGAN
910
ANGGARAN
920
OTORISASI / SKO
930
VERIFIKASI
940
PEMBUKUAN
950
PERBENDAHARAAN
960
PEMBINAAN KEBENDAHARAAN
961
Pemeriksaan Kas Dan Hasil Pemeriksaan Kas
970
PENDAPATAN
990
BENDAHARAWAN
Baca Juga :
Cara cetak NUPTK dan NRG dengan Ms Word (klik disini)
Cara cek NISN siswa (Klik disini)
Cara Cek Info GTK Guru (Klik disini)
Surat Keterangan Resmi Sekolah/ Pendidikan (Klik
disini)
Demikian rincian singkat tentang Penomoran Surat atau
Kode Administrasi Surat Menyurat Instansi Pendidikan semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment